
KPPBC Purwakarta Laksanakan Program Asistensi UMKM di CV Rizki Kanaya
PURWAKARTA, 12 Agustus 2025 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Purwakarta melaksanakan program asistensi dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di CV Rizki Kanaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan ekspor.
Pelaksanaan asistensi ini dilakukan pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Tim dari KPPBC Purwakarta terdiri dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Ismono Sanjaya; Pelaksana Pemeriksa, Novrita Maria Ulfa; dan Pelaksana Pemeriksa, Tedi Hidayat.
Pada kesempatan tersebut, pihak CV Rizki Kanaya diwakili oleh NUPARIS atas nama Direktur, Ibu Cucu Nengsih. "Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Bea dan Cukai Purwakarta. Program asistensi ini sangat membantu kami dalam memahami proses ekspor dan mengembangkan potensi usaha kami agar dapat bersaing di pasar global," ujar NUPARIS.
Asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan peran UMKM sebagai agen fasilitas kepabeanan, yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-25/BC/2024.
#Pojok Wirausaha MPP Bale Madukara #DJBC Purwakarta MPP Bale Madukara